JABAREKSPRES.COM, BOGOR – Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyikapi adanya peningkatan kasus Acute Kidney Injury (AKI) alias gangguan ginjal akut misterius yang mayoritas saat ini menjangkit bayi di bawah lima tahun (balita).
Menko PMK meminta, jajaran Polri untuk mengawal kasus tersebut serta mengusut akar penyebab kasus yang mencuat sejak Agustus 2022 lalu.
“Peristiwa yang tidak mengenakan terjadi, terutama yang terjadi kepada anak-anak kita. Ingat anak-anak kita harus diselamatkan dulu,” ungkapnya didampingi Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Apotek di Kota Bogor pada Sabtu, 22 Oktober 2022.
Dirinya menduga, kasus yang sudah menelan ratusan pasien balita itu kemungkinan terdapat unsur tindakan pidana.
Pasalnya, bahan baku obat sirup yang sementara ini disebut menjadi penyebabnya itu, didatangkan dari import di salah satu negara.
“Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan data awal ini adalah bahan baku import dari sebuah negara yang negaranya tidak kena (gangguan ginjal), tapi kenapa justru negara yang jadi tempat import malah kena,” jelasnya.
Diketahui, terkait hal itu pihaknya juga sudah membahas secara intim bersama Menteri Kesehatan (Menkes) dan BPOM serta Kementiran Perdagangan dan Perindustrian.
“Kita sudah minta masukan dari semua pihak termasuk Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut,” sebutnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan, bahwa ada tiga negara importir bahan baku obat tersebut yang mengakibatkan gangguan ginjal akut, salah satunya Indonesia.
“Pertama Indonesia jumlah angka kasusnya lebih banyak, yang meninggal sudah diatas 100 orang, kedua Gambia ada 70 kasus kematian dan ketiga Nigeria ada 25 kasus,” bebernya.
Atas itu, Muhadjir Effendy ingin menelisik lebih dalam fakta sebenarnya dengan mengkroscek kebagian hulu.
“Darimana asal bahan baku tersebut, bagaimana proses masuk ke Indonesia, distribusi ke pabrik farmasi mana saja,” tanyanya.
Dengan begitu, diharapkan dapat diketahui akar permasalahannya sehingga dapat ditetapkan statusnya apa ada pelanggaran tindak pidana atau tidaknya di dalam proses pendistribusian obat-obatan sirup tersebut.
“Sebab ini sangat penting, karena yang terdampak adalah anak-anak dibawah umur antara 6 bulan sampai 1 tahun dan ini SDM masa depan yang sangat berharga. Karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran supaya ditindak secara tegas, kita juga belum tau dampak mereka yang bisa sembuh karena ini serangannya adalah kebagian yang paling vital yaitu ginjal,” tegasnya.*(YUD)